Tentang Prodi STr Teknologi Rekayasa Elektronika
Politeknik Negeri Semarang
Tentang
Lembaga Pendidikan ini didirikan atas dasar langkanya tenaga teknisi ahli madya yang diperlukan oleh industri dan keberhasilan Politeknik mekanik Swiss dan ITB, yang didirikan pada tahun 1976. Untuk itu tahun 1982 telah dioperasikan 6 buah Politeknik di USU Medan, UNSRI Palembang, UI Jakarta, ITB Bandung, UNDIP Semarang, dan UNIBRAW Malang dengan bantuan Bank Dunia sesuai dengan surat keputusan Direktorat Jenderal Pendidikan Tinggi Nomor 03/Dj/Kep/1979.
Politeknik Universitas Diponegoro pada awal mulanya (1982) mempunyai tiga departemen/jurusan bidang keteknikan, yaitu, Departemen/Jurusan Teknik Sipil, Departemen/Jurusan Teknik Mesin, dan Departemen /Jurusan Teknik Elektro. Tahun 1985 dibuka Jurusan Tata Niaga karena kebutuhan industri menuntut adanya tenaga terampil di bidang bisnis. Pada tahun 1989 terjadi pengembangan jurusan Elektro menjadi Jurusan Teknik Listrik dan Jurusan Teknik Elektronika/Telekomunikasi.
Berdasarkan Surat Keputusan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan RI No. : 313/O/1991 tanggal 6 Juni 1991 tentang Penataan Politeknik dalam lingkungan Universitas dan Institut Negeri maka pada tahun 1992 mempunyai 5 jurusan yaitu : Teknik Sipil, Teknik Mesin, Teknik Elektro, Akuntansi dan Administrasi Bisnis.
Pada tanggal 6 Agustus tahun 1997 Politeknik Universitas Diponegoro dinyatakan mandiri dan lepas dari manajemen Universitas Diponegoro dengan Surat Keputusan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan RI Nomor : 175/O/1997 dengan nama POLITEKNIK NEGERI SEMARANG. Kemudian pada tanggal 31 Juli 2002 terbit surat keputusan Menteri Pendidikan Nasional nomor 134/O/2002 mengatur tentang Organisasi dan Tata Kerja Politeknik Negeri Semarang.
Jl. Prof. H. Soedarto S.H., Tembalang, Semarang
Telp. 024 – 7473417 Ext. 212
Faks. 024 – 7472396
re@polines.ac.id
Profil Lulusan
Profil Lulusan | Deskripsi |
---|---|
Teknisi Bidang Elektronika | Tenaga Ahli Level Madya yang mampu membuat perancangan secara rinci dari sistem, rangkaian dan perangkat elektronika, baik menggunakan teknologi yang sudah ada atau yang baru; melakukan kalibrasi dan pengujian; membuat laporan teknis; membuat rancangan antar-muka dengan peralatan atau sistem lainnya; melakukan supervisi terhadap teknisi dan pekerja lainnya; dan selalu membaharui diri dengan perkembangan teknologi, regulasi-regulasi dan standar-standar baik nasional maupun internasional; serta, memperhatikan keselamatan kerja dan aspek lingkungan sehingga mampu menyelesaikan permasalahan yang terkait bidang Elektronika. |
Teknisi bidang Instrumentasi dan Kendali | Tenaga Ahli Level Madya yang mengembangan keahliannya dalam bidang Sistem Kendalil Proses (Basic Prosess Control System), Programmable Locic Controller (PLC), Supervisory Control and Data Acquisiton (SCADA),dan Human Machine Interface (HMI) yang mampu merancang dan mengimplementasikan sistem kendali yang baru, menguji, mengelola dan memodifikasi sistem yang telah ada, dan mempresentasikan hasilnya, bekerja sama dengan insinyur perancangan, insinyur operasi, staf pembelian dan staf lainnya, mampu menjalin komunikasi dengan rekanan, pemasok, kontraktor, dan otoritas terkait, mampu mengelola proyek dalam waktu, biaya, dan lingkungan yang terbatas, memahami standard yang relevan dengan keselamatan kerja dan kualitas, memberikan saran dan konsultasi, mampu membuat perangkat lunak dan pengetesannya, membuat proposal bisnis. |
Supervisor/Group leader di bidang produksi dan perawatan dan perbaikan | Mampu bertanggung jawab atas pencapaian hasil kerja kelompok dan melakukan supervisi dan evaluasi terhadap penyelesaian pekerjaan pada bidang instrumentasi dan sistem kendali yang ditugaskan kepada pekerja yang berada di bawah tanggung jawabnya |
Technopreneur | Mampu mengembangkan jiwa kewirausahaan bidang elektronika, kelistrikan dan kontrol otomasi industri. |